Salah seorang sobat ASTALOG, rosana aulia rosa wardani indri fauzi danendra suranto telah bertanya dalam mata pelajaran PPKn:
secara yuridis formal pembukaan uud 1945 tidak dapat diubah oleh siapapun termasuk MPR dan hasil pemilu karena uud 1945 merupakan.
Caranya dengan mengetik kembali pertanyaan Anda di atas lalu tekan ENTER