Secara yuridis formal pembukaan uud 1945 tidak dapat diubah oleh siapapun karena merupakan


Salah seorang sobat ASTALOG, Dd telah bertanya dalam mata pelajaran PPKn:

ISI PERTANYAAN:
Secara yuridis formal pembukaan uud 1945 tidak dapat diubah oleh siapapun karena merupakan.

TEMUKAN JAWABANNYA PADA KOLOM PENCARI JAWABAN DI BAWAH INI
Caranya dengan mengetik kembali pertanyaan Anda di atas lalu tekan ENTER
Loading...